Petugas gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang dan Lubuklinggau menyita ribuan tahu putih dan ratusan kilogram mie kuning basah yang positif mengandung zat formalin berbahaya, dari dua rumah industri pembuatan tahu dan mie yang ada di Kota Lubuklinggau.